blog-image

Dalam upaya meningkatkan pemahaman bagi anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mojokerto terhadap Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Rabu lalu (5/4), Pengurus Daerah PGRI Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi di Gedung S. Ramelan. Sosialisasi ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari guru TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK se Kota Mojokerto. Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Wakil Walikota Mojokerto, Hendro Suwono, mengatakan bahwa meningkatkan kualitas profesionalnya para guru hendaknya tidak hanya mengajar saja. â??Tetapi harus mau terus belajar dan terus menerus melakukan inovasi, terutama menyangkut perkembangan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pada umumnya, maupun teknologi pembelajaran pada khususnya,â? tegas Wakil Walikota. Diungkapkan lebih jauh bahwa kepada masyarakat juga diharapkan turut serta berperan aktif mendukung program wajib belajar karena saat ini Pemerintah telah mendukung sepenuhnya program sekolah gratis untuk pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs. â?? jadikalau sampai ada warga Kota yang tidak menyekolahkan anaknya silahkan lapor kepada Pemkot. Karena saat ini tidak ada alasan tidak bisa sekolah atau putus sekolah hanya karena tidak ada biaya,â? terang Wakil Walikota. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Kepala Dinas/Instansi, Anggota Dewan, serta Ketua PGRI Jawa Timur Drs.H. Matajid, MM., yang sempat bertanya jawab dengan peserta sosialisasi.
(Sumber : Palapa/Admin KPDE)