Penanganan Pmks
  • Post by kota on 06 April 2006
blog-image

Maraknya Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan Anjal (anak Jalanan) di Kota mojokerto, dipicu adanya masyarakat Kota Mojokerto dan sekitarnya yang terlalu baik terhadap mereka, sehingga bisa menulari gepeng dan anjal lainnya mulai pagi, siang, sore, bahkan sampai malam hari berkeliaran di Kota Mojokerto. Bagaimana Penanganannya? Menurut Suâ??uddiya, SH, Mpd., Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Mojokerto, yang hadir secara langsung di Radio Gema FM dalam acara talk show, Rabo (29/3), mengatakan penanganan masalah gepeng, anak jalanan dan lain-lain, Dinkesos Kota Mojokerto sudah membentuk Komite PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Ada 27 masalah yang ditangani, tetapi yang tertangani sampai 22 masalah seperti wanita terlantar, narkoba, wanita rawan ekonomi, wanita korban tindak kekerasan, cacat penyakit eks kronis (seperti TBC, Kusta), Keluarga Miskin (Gakin), rumah tidak layak huni, juga termasuk masalah pengemis, gelandangan, anjal termasuk didalamnya yang banyak kita jumpai diperempatan jalan. Oleh karenanya kepada masyarakat dihimbau untuk tidak memberikan uang/pemberian lainnya kepada para pengemis dan anjal ditempat-tempat umum atau rambu-rambu lalu lintas karena pemberian dengan cara demikian akan berdamapk negatif, merupakan tindakan yang tidak mendidik dan bahkan menyuburkan pengemis dan anjal, dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas, memberikan citra yang negatif terhadap masyarakat dan bangsa Indonesia. Sebaiknya pemberian disalurkan kepada Badan-badan sosial, keagamaan yang ada secara nyata dan syah untuk diberikan langsung kepada masyarakat miskin di lingkungan sekitar masing-masing. Sementara itu menurut Drs. Budiman, MM, MBA., Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Kota Mojokerto mengatakan bahwa di perempatan jalan banyak gelandangan, pengemis dan Pemerintah Kota sudah melakukan tindakan preventif pencegahan melalui Satpol PP yang melakukan tugas rasia operasi penertiban dua kali dalam tahun 2006 ini. Data yang masuk, rasia yang dilakukan tanggal 30 Januari 2006 sebanyak 22 orang terjaring (Pengamen dan anjal) dari Mojopkerto asli 14 orang, lainnya dari Jombang, Jawa Tengah, dan Malang. Yang punya identitas dikembalikan kedaerah asal, sedang yang tidak punya identitas ditampung di Liposos. Operasi yang kedua tanggal 9 Pebruari 2006 rasia WTS (Wanita Tuna Susila), dan Gepeng, 3 orang asal Mojokerto dan Bojonegoro,Jombang, Lumajang masing-masing 1 orang. Adapun langkah yang dilakukan Komite penanganan meliputi penanganan melalui program transmigrasi ke Kalimantan Timur 4 KK terdiri 14 jiwa, Dikembalikan ke daerah asal 3 KK terdiri 14 jiwa. Lanjut Budiman, penanganannya tidak diberi uang saja, saat ini sedang digodog Perda yang menolak pengamen dan pengemis. â??Tolong jangan memberi bantuan atau sumangan apapun dijalan, sebab kalau warga memberi dijalan akan mendatangkan orang-orang baru, walaupun banyak pembinaan percuma, ia kembali lagi ke jalan,â? Pinta Budiman.
(Sumber : Palapa/Admin KPDE)