blog-image

Bertempat di Gedungf DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/3) telah diadakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kota Mojokerto. Selaku pembicara adalah Dirjend Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nasional, Fasli Jalal. Dalam paparannya Jalal menjelaskan dengan adanya UU Guru dan Dosen, akan menghabiskan dana pemerintah hingga mencapai 15,9 triliun per tahun. Dari jumlah ini di tahun anggaran 2006 baru terpenuhi 4,078 triliun, namun hal itu tidak akan membuat pemerintah surut langkah dalam melaksanakan UU tersebut. â??Memang saat ini baru terpenuhi 4,078 triliun, tetapi semua akan bertahap. Begitu juga guru yang mendapatkan sertifikasipun bertahap, Sehingga nantinya pada tahun 2009 diharapakan semua kebutuhan terpenuhi,â? Jelas Fasli Jalal. Keberadaan UU ini bukan merupakan cara untuk menambah beban bagi guru, namun justru akan semakin meningkatkan penghasilan guru dan membawa para guru untuk semakin profesional. Yang pada akhirnya akan mengangkat mutu pendidikan di Indonesia. Turut memberikan paparan adalah Drs.H.A. Hafidz Maâ??some, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP), yang menjelaskan bahwa keberadaan UU Guru dan Dosen bertujuan untuk mensejahterakan guru. â??UU ini memberikan jaminan kepada para guru dan dosen untuk mendapatkan imbalan yang layak , sehingga pekerjaan guru dan dosen dapat dianggap sebagai pekerjaan yang profesiaonal, menarik, menjanjikan, dan kopetitif,â? jelas Hafidz yang asal Jombang. Dengan UU ini, guru dan dosen akan mendapatkan perlakuan yang beda dalam penggajian. Ini penting, supaya generasi muda mulai tertarik menjadi guru dan dosen daripada menjadi PNS yang memegang jabatan struktural. Sedangkan Elviana, anggota komisi X DPR RI menjelaskan, nantinya akan muncul persoalan baru terkait dengan tenaga pengawas dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan. Nantinya guru enggan menjadi pengawas, dan memilih tetap menjadi guru. Walaupun demikian, Elviana tetap mendorong agar profesionalisme guru semakin nyata dengan adanya UU ini.
(Sumber : Palapa / Admin KPDE)