Rp 6 Juta Per-anggota
  • Post by kota on 27 March 2006
blog-image

Reses anggota DPRD Kota Mojokerto yang diagendakan selama enam hari kerja dimulai hari ini ternyata tidak dengan tangan kosong. Masing-masing anggota telah dianggarkan sebesar Rp 6 juta yang diambilkan dari APBD. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, H M Sochib mengatakan, memang ada anggaran untuk reses. Masing-masing anggota dianggarkan Rp 6 juta. Uang itu diterimakan langsung kepada panitia untuk dipergunakan melaksanakan agenda selama reses. â??Dalam reses itu kan kami juga harus melaksanakan jaring aspirasi ke konstituen masing-masing , sehingga uang Rp 6 juta itu tidak untuk pribadi,â? katanya kemarin Menurutnya, dalam reses tersebut seluruh anggota dewan melaksanakan agenda serap aspirasi. â??Serap aspirasi itu harus dilaksanakan. Karena setelah reses harus ada laporannya,â? katanya Reses yang dimulai hari ini, baru berakhir pada tanggal 5 April 2006 nanti. Selanjutnya, ada waktu untuk menyusun laporan. â??Mungkin tanggal 8 April mereka sudah harus menyerahkan laporan,â? katanya. Hal senada diungkapkan, Ivan Syahrudi, anggota DPRD Kota Mojokerto dari PAN. Menurutnya, selama reses dewan, dianggarkan per-anggota sebesar Rp 6 juta. Namun, dirinya mengelak jika dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, uang tersebutpun tidak langsung diterima sendiri. Melainkan oleh panitia untuk keperluanmelaksanakan agenda selama reses. â??Memang ada anggarannya. Per-anggota Rp 6 Juta. Namun, tidak lantas kita pakai sendiri. Itu nantinya kan untuk serap aspirasi. Artinya juga untuk kepentingan konstituen,â? katanya.
(Sumber : Radar Mojokerto tanggal 27 Maret 2006)