- Post by kota on 27 March 2006
Reses anggota DPRD Kota Mojokerto yang diagendakan selama enam hari kerja dimulai hari ini ternyata tidak dengan tangan kosong. Masing-masing anggota telah dianggarkan sebesar Rp 6 juta yang diambilkan dari APBD.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, H M Sochib mengatakan, memang ada anggaran untuk reses. Masing-masing anggota dianggarkan Rp 6 juta. Uang itu diterimakan langsung kepada panitia untuk dipergunakan melaksanakan agenda selama reses. â??Dalam reses itu kan kami juga harus melaksanakan jaring aspirasi ke konstituen masing-masing , sehingga uang Rp 6 juta itu tidak untuk pribadi,â? katanya kemarin
Menurutnya, dalam reses tersebut seluruh anggota dewan melaksanakan agenda serap aspirasi. â??Serap aspirasi itu harus dilaksanakan. Karena setelah reses harus ada laporannya,â? katanya
Reses yang dimulai hari ini, baru berakhir pada tanggal 5 April 2006 nanti. Selanjutnya, ada waktu untuk menyusun laporan. â??Mungkin tanggal 8 April mereka sudah harus menyerahkan laporan,â? katanya.
Hal senada diungkapkan, Ivan Syahrudi, anggota DPRD Kota Mojokerto dari PAN. Menurutnya, selama reses dewan, dianggarkan per-anggota sebesar Rp 6 juta. Namun, dirinya mengelak jika dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, uang tersebutpun tidak langsung diterima sendiri. Melainkan oleh panitia untuk keperluanmelaksanakan agenda selama reses. â??Memang ada anggarannya. Per-anggota Rp 6 Juta. Namun, tidak lantas kita pakai sendiri. Itu nantinya kan untuk serap aspirasi. Artinya juga untuk kepentingan konstituen,â? katanya.
(Sumber : Radar Mojokerto tanggal 27 Maret 2006)