blog-image

RAPAT KOORDINASI KEPALA SEKOLAH SE - KOTA MOJOKERTO Tanggal, 7 – 8 Pebruari 2006 bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya telah diadakan rapat koordinasi Kepala Sekolah TK/RA, Sd/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta serta Pengawas Sekolah / Madrasah se Kota Mojokerto. Menurut laporan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Drs. Sutomo, MSi bahwa peserta rapat koordinasi sebanyak 161 orang, sedang tujuan diadakan rapat adalah : a. Mendapatkan informasi dan memahami kebijakan – kebijakan pendidikan yang dilaksanakan di Jawa Timur khususnya di Kota Mojokerto. b. Memahami tugas dan fungsi Stake Holder yang berkaitan dengan dunia pendidikan. c. Mampu menerapkan tugas pokok fungsi sebagai Kepala Sekolah. d. Meningkatkan sikap profesional Kepala Sekolah sebagai manager dan superviser serta berwawasan kebangsaan. Berkaitan dengan visi dan misi pendidikan nasional salah satu yang dikembangkan adalah penyelenggaraan pendidikan dinyatakan suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, dalam proses tersebut pendidik memberikan keteladanan yang mampu membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik. Rapat koordinasi dibuka Walikota Mojokerto Ir. Abdul Gani Soehartono, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting artinya mengingat wawasan dan pengetahuan tentang eksistensi pendidikan di era otonomi perlu kita pahami bersama. Anggaran pendidikan di Kota Mojokerto secara bertahab mengalami kenaikan, pada tahun 2006 melalui APBD telah menganggarkan bidang pendidikan + Rp. 25 milyard diluar gaji, hal ini sangat berarti dalam meningkatkan mutu pendidikan disemua jenjang dan jenis pendidikan di Kota Mojokerto,disamping itu sekolah mendapat bantuan operasional ( BOS ) dari APBN dan mendapat bantuan biaya rutin sebanyak 3 milyard yang dirasa cukup untuk membiayai operasional sekolah karena itu Walikota mengharap kalau sekolah masih menarik biaya untuk kegiatan extra culikuler hendaknya membuat surat pernyataan kesediaan orang tua siswa, sebab Walikota tidak menghendaki seperti yang terjadi di SDN Kranggan menarik Rp. 20.000,- untuk les yang akhirnya mencuat masuk berita surat kabar yang tentunya guru yang disalahkan