blog-image

Penerima BLT Tahap I Kota Mojokerto 4.773 Rumah Tangga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kota Mojokerto yang ditandai pemberian kartu kompensasi BBM (KKB) semula berjumlah 5.016 Rumah Tangga, telah direvisi oleh BPS (Badan Pusat Statistik), sehingga menjadi 4.773 Rumah Tangga, karena 243 RT tidak layak disebut keluarga miskin. Seperti diketahui BPS (Badan Pusat Statistik) secara nasional telah melaksanakan pendataan sosial ekonomi penduduk (PSE-05). Tujuan utama dari pendataan adalah untuk menghasilkan DataBase yang berupa daftar Rumah Tangga miskin, yang selanjutnya dapat digunakan secara luas oleh pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Demikian sebagian isi sambutan Walikota Mojokerto pada pembukaan sosialisasi verivikasi data BLT tahap II Kota Mojokerto di Pendopo, Senin (26/12). Dilanjutkan, tahun 2005 pemerintah melakukan kebijakan mengenai Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM. Saat pelaksanaan BLT tahap I, pemerintah telah mengantisipasi ekses yang mungkin timbul, dengan membuka Posko pengaduan di tiap-tiap kelurahan. Dari pengaduan itu terdapat 3.303 Rumah Tangga yang diajukan Posko untuk didata ulang BPS, sehingga dapat diperoleh daftar Rumah Tangga miskin yang tepat dan akurat. Dengan sosialisasi ini, kata Abdul Gani diharapkan segenap komponen pemerintahan yang ada di Kota Mojokerto mendapat pemahaman yang seragam dalam proses pemberian BLT tahap II dan penanganan pengentasan kemiskinan pada umumnya, sehingga program pengentasan kemiskinan dapat berjalan terpadu, simultan dan tepat sasaran.