Bantuan Operasional Rt/rw
  • Post by kota on 16 December 2005
blog-image

Mulai tahun 2006 nanti, bantuan operasional RT/RW akan dinaikkan dari Rp 75.000,- menjadi Rp 100.000,-/bulan. Penegasan ini disampaikan Walikota Mojokerto, Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM saat pengukuhan pengurus RT/RW Se Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, yang dilangsungkan di Gedung Ramelan Jalan Empunala Mojokerto, Jumâ??at (9/12) malam.

â??Jangan dilihat dari nilainya, namun dari perhatian Pemkot untuk bersama-sama membesarkan Kota Mojokertoâ? Terang Gani

Dihadapan 373 Ketua RT dan 106 Ketua RW malam itu, Walikota Abdul Gani mengajak RT/RW untuk bekerja keras membangun kota yang kecil dengan dua kecamatan ini. â?? Meski Kota Mojokerto termasuk kota kecil, namun semangatnya tidak boleh kecil,â? tuturnya.

Diingatkan pula oleh Abdul Gani, bahwa peran RT/RW terhadap upaya pemberantasan Peredaran dan penggunaan narkoba sangat besar. Karenanya sebagai panutan Warga , RT/RW harus bisa menggandeng serta merapatkan barisan bersama Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat untuk menangkal peredaran narkoba di Wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Walikota juga berjanjiakan turba ke seluruh Kelurahan di Kota Mojokerto mulai tahun 2006 nanti. Tujuannya, selain untuk lebih mengenal wilayah yang dipimpinnya, dengan mendatangi masyarakat secaralangsung akan dapat diserap permasalahan masyarakat secara langsung dan ini sebagai bahan untuk menentukan kebijakan yang akan diberlakukan. Salah satunya yaitu Program Bantuan bagi warga Mojokerto yang rumahnya belum layak huni, SPP gratis untuk siswa SD dan SMP.

Abdul Gani mengaku, selama ini dirinya sering melakukan blusukan ke sejumlah wilayah di Kota dengan dua kecamatan ini. Hasilnya ia menangkap banyak permasalahan warga yang perlu direspon.

Sedangkan Camat Magersari Drs. Subiyanto mengatakan bahwa pengukuhanPengurus RT/RW berlaku untuk masa bhakti 3tahun terhitung sejak dipilihnya diwilayah masing-masing.(Dikutip Dari Palapa Edisi No.33/2005)