Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1425
  • Post by Kota on 05 October 2005
blog-image

Berdasarkan surat Bapak Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Tanggal 26 September 2005 Nomor: 451.13 / 085 / 417.408 /2005 Perihal Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1425 H maka jam kerja jam kerja selama bulan Ramadhan dirubah sebagai berikut: 1. Jam Kerja untuk yang melaksanakan 5 (lima) Hari berlaku: - Hari Senin s/d Kamis Pukul 07.30 - 14.00 WIB - Hari Jum'at Pukul 07.00 - 11.00 WIB - SKJ dimulai Pukul 07.00 WIB 2. Jam kerja Untuk yang melaksanakan 6 (enam) hari berlaku : - Hari Senin s/d Kamis Pukul 07.30 - 13.00 WIB - Hari Jum'at Pukul 07.30 - 10.00 WIB - SKJ dimulai Pukul 07.00 WIB - Hari Sabtu Pukul 07.30 - 11.30 WIB Demikian agar dijadikan pedoman pelaksanaan kerja selama bulan Ramadhan.