Dispenda Latih Petugas Pungut Pbb
blog-image

Dispenda Latih Petugas Pungut PBB Guna meningkatkan kesepahaman dalam pelaksanaan teknis administratif dan operasional pemungutan PBB, Dinas Pendapatan Kota Mojokerto melatih 48 Petugas Pungut PBB. Pembinaan dan Pelatihan petugas pemungut PBB dilaksanakan pada 7 – 8 September 2005 di ruang pertemuan Dispenda Kota Mojokerto tersebut, masing-masing melibatkan, 36 petugas dari Kelurahan, 4 dari Kecamatan, dan 8 petugas dari Dispenda. Materi yang disampaikan dalam pelatihan antara lain; UU No.12 1985 jo UU No.12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Dasar-dasar Pengenaan dan Cara menghitung PBB, Administrasi Pendataan PBB, Sistem dan Prosedur Pelayanan Satu Tempat dan Syarat-syarat Permohonan, Pembagian Hasil Penerimaan PBB, SIG (Sistem Informasi Geografis), dan Administrasi Pembayaran dan Penagihan PBB. Pada laporannya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati, SH, MSi mengatakan bahwa realisasi penerimaan PBB sampai dengan Minggu ke-5 bulan Agustus 2005 sebanyak 72,31 persen atau Rp 1.663.155.629 dari target tahun ini sebesar Rp 2,3 Milyar, naik sebesar Rp 500 juta dibanding tahun lalu.. Walikota Mojokerto, Ir. Abdul Gani Soehartono yang hadir pada kesempatan tersebut, mengajak kepada segenap petugas agar bekerja lebih keras untuk melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. “Marilah kita bekerja keras untuk mengabdi pada masyarakat, masyarakat perlu menikmati hasil-hasil pembangunan dari hasil pajak”, ajak Abdul Gani. Sementara kemarin, Selasa (13/9) di Alon-Alon Dispenda mengadakan Gebyar Undian Hadiah Pembayaran PBB yang bertujuan disamping mensosialisasikan PBB kepada masyarakat, memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melunasi PBB sebelum jatuh tempo, juga mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar PBB lebih awal sehingga akhirnya membantu percepatan tercapainya target PBB. (dd)