Penjelasan Arah Kebijakan Apbd 2006
blog-image

Penjelasan Arah Kebijakan APBD 2006 Walikota : “Penyusunan APBD Harus Tajam dan Sesuai Kebutuhan” Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 mengatakan, penyusunan APBD dilakukan dengan pendekatan kinerja. Sedangkan anggaran kinerja merupakan suatu system anggaran keuangan yang mengedepankan pencapaian hasil kerja sebagai hasil dari anggaran yang dikeluarkan, sesuai dengan perencanaan dan alokasi biaya yang telah ditetapkan. Demikian Walikota Mojokerto mengawali sambutannya pada acara penjelasan arah kebijakan umum APBD Kota Mojokerto Tahun 2006 di depan anggota DPRD Kota Mojokerto dan beberapa Kepala Dinas/Instansi Jajaran Pemerintah Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota, Senin (5/9). Dijelaskan, bahwa penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD pada dasarnya merupakan bagian pencapaian visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) daerah. Sementara visi Kota Mojokerto sebagaimana Renstra tahun 2002-2006 yang diatur dalam perda Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2002 adalah terwujudnya masyarakat Kota Mojokerto yang sejahtera lahir, batin, dan berdaya saing tinggi melalui pemberdayaan ekonomi rakyat dalam wadah Negara Kesatuan RI. Berdasarkan pemikiran tersebut, lanjut Abdul Gani, maka arah kebijakan umum sebagai kerangka dasar penyusunan APBD harus tajam dan sesuai kebutuhan Kota Mojokerto pada tahun 2006. Berdasarkan pengamatan Eksekutif, persoalan pembangunan Kota Mojokerto saat ini adalah, tidak dipunyainya SDA sebagai potensi untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah, masih kecilnya investasi swasta dalam ikut membangun Kota Mojokerto, index kebutuhan rutin Kota Mojokerto masih relative kecil sehingga perlu efisiensi dan efektifitas penggunaan APBD tahun 2006, sarana prasarana Kota yang kita punyaitidak lagi mencerminkan karakter perkotaan, belum terbukanya akses jalan pada seluruh wilayah Kota sehingga pertumbuhanya belum menyebar pada seluruh wilayah kota, dan masih besarnya pendudukperkotaan padahal wujud pembangunan yang menjadi tujuan adalah kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kota. Penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun 2006 mengandung 4 konsekwensi pembangunan yang menjadi prioritas antara lain; adalah program kegiatan yang bermakna baru, yang memiliki program ganda, yang bisa membuka akses baru ke potensi yang akan dikembangkan, dan yang mendorong pertisipasi masyarakat atau dengan istilah lain populis tetapi pertisipatif. (dd)