blog-image

Pengajian Umum Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Pengajian umum memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1426 H, telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto Selasa, (6/9) bertempat di Gedung Olah raga dan Seni Mojopahit Mojokerto. Acara dihadiri Ketua dan Anggota DPR, Wakil Walikota, Ketua Majelis Ulama Kota Mojokerto, Karyawan/Karyawati, serta para alim ulama, menurut Walikota Ir. H. Abdul Gani Suhartono, MM., mengatakan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj yang setiap tahun ini ada maknanya tersendiri karena dengan peristiwa-peristiwa Isra’ Mi’raj mengandung makna yang sangat dalam seperti sholat lima waktu. Segenap umat Islam harus bisa menghargai waktu dan di dalam sholat dianjurkan untuk bisa sholat berjamaah yang mempunyai hikmah untuk umat Islam selalu menjaga persatuan dan kesatuan, di samping hubungan dua dimensi yang baik antara hubungan horisontal, dan hubungan vertikal. Sementara menurut Drs. H. Imam Hambali dari Surabaya, menjelaskan panjang lebar perjuangan Rasulullah yang sukses dengan dibantu 2 orang yaitu istri Rasulullah seorang wanita yang solikhah yang setia kepada suaminya. Makanya kalau ingin berhasil dalam hidup jangan meremehkan istri, seperti sekarang ini yang banyak dilakukan oleh suami melakukan selingkuh, dengan selingkuh hidup tidak akan barokah. Kemudian orang yang kedua yang membantu perjuangan Rasulullah adalah Abu Tholib, Paman Rasulullah, kalau kepingin hidup nikmat harus rukun, menjunjung tinggi kebersamaan, menjaga supaya orang tidak saling bermusuhan, iri dan dengki, dengan cara hidup seperti ini kita tidak akan bisa membangun bangsa. Mengakhiri ceramahnya, Hambali kepada yang hadir mengajak untuk melaksanakan perintah shalat 5 waktu, dengan mengerjakan shalat bisa menolong kita di kala kita sedih, dan sholat bukan merupakan kewajiban saja, tetapi merupakan suatu kebutuhan dan kalau sudah merupakan kebutuhan, hidup menjadi tenang. Acara pengajian semarak dengan dibuka dan ditutup oleh penampilan terbang jidor modern “Kanjeng Jimat” dari Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon. (yy).