blog-image

Kemarin, rabu 20-7-2005 sebanyak 17 PNS di wilayah pemkot mojokerto terjaring razia yustisi PNS dalam kota maupun luar kota mojokerto, pasalnya mereka yang terjaring tersebut keluyuran dijalan, ditempat umum yang tidak dalam kaitannya dengan dinas dan tanpa membawa surat tugas dari atasannya padahal saat itu masih dalam jam kerja. Razia mulai mendatangi pasar tanjung kota mojokerto selama 1/2 jam petugas belum menemukan PNS yang keluyuran, namun ketika keluar dari pasar menemukan sekitar 5 PNS yang sekedar mengendarai motor dijalan, mengetahui hal itu petugas langsung menghentikan dan memeriksanya. Hasilnya dari 5 PNS yang diperiksa tak seorangpun yang membawa surat tugas dari atasannya, bahkan dari 5 orang itu terdapat 2 guru TK yang diperiksa. Namun mereka tidak menerima begitu saja melainkan membela diri dengan alasan hendak mendatangi rapat, dari kelurahan ada yang akan mengambil uang transport ke bagian keuangan kota mojokerto karena petugas hanya berpatokan pada perintah jika keluar kantor harus membawa surat tugas dari atasan, maka alasan apapun tidak diterima. Acara tersebut banyak dibicarakan oleh PNS yang lain karena kurang di sosialisasikan dahulu, maka pendapat tersebut ada yang pro dan kontra.