blog-image

DEWAN MASJID KOTA MOJOKERTO DIKUKUHKAN Sebanyak 35 orang Dewan Masjid Indonesia Kota Mojokerto masa bhakti 2004-2009 dikukuhkan Walikota Mojokerto, Ir.H.Abdul Gani Suhartono,MM di pendpo Graha Praja Wijaya Kota mojokerto,Rabu (18/5). Selaku Ketua DMI Kota Mojokerto terpilih, KH.Mahfud Barnawi, menyampaikan bahwa tugas DMI adalah mewujudkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan perkembangan masyarakat dalam peningkatan kualitas iman dan taqwa. Oleh karena itu sejumlah 1.280 orang takmir dari 56 buah masjid seluruh Kota Mojokerto berusaha membangun kordinasi untuk membina umat sekitar 33. 800 orang lebih yang tersebar diseluruh wilayah Kota Mojokerto. Diharapkan masyarakat masjid bisa mengamalkan agama yang berkualitatif . “masjid bukan saja menjadi asset daerah tetapi menjadi investasi daerah “ kata Mahfud Barnawi. Menyinggung beaya operasional Dewan Masjid Indonesia Kota Mojokerto, sudah mendapat bantuan dari Pemkoit sebesar 500 ribu/bulan, yang merupakan sebuah potensi sebagai modal , maka diharapkan dapat meningkat untuk mewujudkan Mojokerto bersih,sehat, rapi dan indah yang berhiaskan iman dan taqwa. Semenetara itu, Ketua DMI Prop.jatim KH.Moh.Machith Masrufi, menyampaikan jamaah masjid merupakan jamaah yang heterogin, baik dari anak sampai orang tua, dari kaya sampai yang miskin, dari kalangan pandai sampai yang bodoh. Maka sangat wajar bila mendapat bantuan melalui APBD. Untuk itu diharapkan DMI bisa membuat program yang jelas sehingga bisa masuk dalam APBD. Seperti program penanganan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, penanganan para wanita agar menjadi wanita yang bermoral dan memiliki harga diri serta penanganan klinik unuk kepentingan umat. Selanjutnya diharapkan Dewan Masjid Indonesia ini dijadikan mitra pemerintah dalam pembinaan umat, agar generasi yang akan datang lebih baik dan berkualitas baik iman dan taqwanya. “menggarap umat dengan masjid kita makmurkan dan umat kita sejahterakan” jelas Machith Masrufi. Walikota Mojokerto, Ir.H.Abdul Gani Suhartono,MM pada kesempatan tersebut menyampaikan dewan masjid indonesia merupakan organisasi yang terbatas dalam kegiatan untuk memerankan fungsi masjid dalam mimbar sebagai sarana ibadah dan pembinaan mental umat islam. oleh karena itu keberadaan organisasi ini juga sebagai partner pemerintah dalam mengatasi dan menangani permasalah umat islam menuju peningkatan kualitas iman dan taqwa, sehingga umat islam dapat menjalankan kehidupan yang damai, adil, tentram dan sejahtera dengan dilandasi oleh tuntunan agama sebagai pedoman hidup yang sudah diyakini yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rosul. , Lebih lanjut dikatakan, keberadaan masjid-masjid di Kota Mojokerto sampai saat ini berjumlah sekitar 56 buah amsjid. Dari segi kuantitas sudah cukup memadai, tetapi dari segi kualitas dalam kaitannya dengan potensi dan perannannya dalam pembinaan umat agaknya masih perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Perhatian tentu lebih banyak diarahkan kepada pemberdayaan dewan masjid dan pengurus takmir masjid didaerah masing- masing. selain itu juga perlu setiap masjid di lingkungan kota mojokerto dapat diberdayakan secara finansial sehingga potensial dan fungsional dalam pembinaan umat. Selanjutnya, diharapkan kepada Dewan Masjid Indonesia yang baru dikukuhkan dan seluruh takmir masjid di kota mojokerto : 1. untuk mampu menjadikan masjid sebagai wahana pembentukan masyarakat muslim yang terdiri dari pribadi-pribadi muslim yang benar-benar beriman dan bertaqwa. 2. dari masjid secara bertahap dan sistemik mengentas atau setidak-tidaknya meringankan beban kehidupan orang miskin dari jamaahnya. 3. masjid yang dikelolanya bisa mampu membantu anggota jamaahnya yang tidak mampu untuk membeayai beban hidup, keperluan sekolah maupun keperluan kesehatannya. Hadir dalam acara tesebut, Perwakilan DPRD Kota Mojokerto, Anggota Muspida, Ketua DMI Prop.Jatim, Kepala Dep.Aagama dan undangan lainnya. (wys).