blog-image

1.449.428.000 RUPIAH UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Dana sebesar Rp.1.449.428.000,- yang diperoleh melalui dana APBD Kota Mojokerto Tahun 2005 sebesar 1.113.428.000 rupiah dan dana bantuan dari APBD Propnsi Jatim sebesar 336 juta rupiah tahun anggaran 2005, diserahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Kota Mojokerto.Dana sebesar itu sudah direncanakan rinciannya untuk kegiatan-kegiatan yang meliputi; kegiatan bantuan stimulant untuk pleterisasi dan Pembinaan Gerdu Taskin sebesar Rp.436 juta; Kegiatan Peningkatan SDM Peranan Wanita, Anak dan Remaja sebesar Rp.114.228.000; Kegiatan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) sebesar Rp.60 juta; Biaya Peningkatan Gizi Siswa SD/MI sebesar Rp.664.875.000,- dan Kegiatan Penunjang Pemberdayaan dan KesejahteranKeluarga sebesr Rp.174.325.000,-. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto, Drs.Risdy Harintoko, saat upacara penyerahan bantuan untuk pemberdayaan masyarakat kota Mojokerto di MI Nurul Huda II Surodinawan Kec.Pralon Kota Mojokerto, Selasa (18/5). Lebih lanjut dikatakan, sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah, meningkatkan peran wanita dalam pembangunan,membantu masyarakat dan keluarga miskin dalam menanggulangi kemiskinan serta mencegah terjadinya kemiskinan baru; mengemebangkan tehnologi bagi industri kecil, menengah dan rumah tangga; serta memberdayakan sentra-sentra industri menengah, kecil, rumah tangga dan koperasi. Walikota Mojokerto, Ir.H.Abdul Gani Suhartono,MM dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah kota mojokerto melalui badan pemberdayaan masyarakat, yang diberikan kebeberapa sektor rorientasi pada pertumbuhan sektor perdagangan ternyata tidak memberikan hasil yang cukup memuaskan. landasan dasar ekonomi yang dianggap kuat ternyata tidak berdaya menghadapi gejolak keuangan eksternal serta kesulitan – kesulitan makro dan mikro ekonomi. kelemahan fundamental tersebut disebabkan kurang diperhatikannya perekonomian kerakyatan antara usaha perdagangan besar, menegah dan kecil yang serasi. kondisi usaha perdagangan cukup baik, dari perkembangan data pedagang formal atau yang telah memiliki surat ijin usaha perdagangan (siup) sampai dengan bulan september tahun 2002 sejumlah 1.864 apabila dibandingkan dengan data sampai dengan bulan september tahun 2003 sejumlah 1.977 atau mengalami kenaikan sejumlah 113 (6,06 %). Disamping ini pula daya beli konsumen juga cukup baik hal ini dapat dilihat dengan adanya bermunculan usaha – usaha baru jasa finansial yang kondisinya rata – rata lancar dalam bertransaksi. sedangkan perkembangan pedagang non formal yang dalam kondisi krisis telah banyak menopang perekonomian daerah sampai saat ini mencapai kurang lebih 2.500. “dengan kondisi yang cukup baik ini pedagang non formal diharapkan dapat meningkatkan menjadi pedagang formal”. kata Walikota Mojokerto. Selanjutnya dikatakan, agar pedagang kecil non formal bisa maju dan mandiri serta perannya terhadap ekonomi daerah meningkat, pedagang kecil non formal diharapkan memperhatikan permasalahan dan tantangan serta peluang yang dihadapi dalam kegiatan usaha, karena dalam perjalanan bisnis akan mengalami dinamika atau perubahan – perubahan yang begitu cepat. upaya pemerintah kota mojokerto dalam meningkatkan perekonomian daerah sudah dilakukan berbagai pembinaan baik melalui usaha disektor industri maupun perdagangan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah dan kelangsungan kelancaran dalam bisnis. Sedangkan permasalahan yang masih dihadapi para pedagang kecil non formal yaitu lemahnya pengelolaan usaha, modal terbatas, kurang memahami ketentuan aturan usaha yang berlaku. sebagai contoh belum bisa membedakan antara kebutuhan usaha dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, menggunakan alat ukur timbangan yang tidak ditera untuk kegiatan jual beli, menggunakan tempat usaha yang tidak sesuai dengan keindahan tata kota dan lain-lain. Dikatakannya, dengan melihat permasalahan dan tantangan yang dihadapi para pedagang kecil non formal, maka diperlukan pemikiran kedepan dan kreativitas untuk menciptakan pasar serta peningkatan pembinaan secara terus menerus. disamping permasalahn dan tantangan yang dihadapi para pedagang kecil non formal masih perlu mencermati peluang usaha yang harus kita manfaatkan dalam kelancaran bisnis diantaranya memanfaatkan informasi dan komunikasi yang cepat dan tepat sehingga akan didapatkan informasi pasar yang sedang diminati oleh konsumen. Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD, Anggota Muspida, Starag PKK Kota Mojokerto, ka.Dinas/Instansi terkait dan undangan lainnya (wys).