blog-image

WALIKOTA MENGAWALI PEMBAYARAN PAJAK PBB Kota Mojokerto, Kamis (28/4). Untuk pertama kalinya Kota Mojokerto menyelenggarakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB tahun 2005, dengan maksud untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat akan pentingnya pajak juga untuk lebih taat membayar pajak tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Disamping itu mempunyai tujuan untuk dapat memantau dan mengevaluasi penyampaian SPPT tahun 2005 kepada masyarakat serta memberikan keteladanan masyarakat agar segera membayar PBB setelah menerima SPPT. Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB ini diselenggarakan oleh dinas Pendapatan daerah kota Mojokerto, di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota mojokerto, kamis (28/4), dengan dihadiri Walikota, Ketua DPRD, Wawali, Sekdakot, para anggota Muspida, Perwakilan BUMN/BUMD, Para Kepala Dinas/Instansi/Unit dan Camat serta para Kepala Kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat. Kepala Dinas Pendapatan Kota Mojokerto, Herlistyati,SH.M.Hum dalam sambutannya menyampaikan untuk tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kota Mojoerto bisa memenuhi target PBB sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat. Hal ini berkat partisipasi dan bantuan serta kerjasama yang baik dari semua pihak, untuk target tahun 2002 sebesar 1,5 Milyard terealissasi 1.513.686.701 rupiah (100,91%), Untuk tahun 2003 sebesar 1,6 Milyard terealisasi 1.627.197.730 rupiah (101,70%) Untuk tahgun 2004 sebesar 1,8 Milyard teralisasi 1.828.555.773 rupiah (101,59%).“saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat bisa bekerjasama untuk menyelasaikan pembayaran pajak hingga memenuhi target.kata”. Herlistyati. Selanjutnya dikatakan sesuai dengan potensi kota mojokerto maka untuk tahun 2005 ada kenaikan target sebesar 500 juta rupiah atau menjadi 2,3 milyard, diharapkan dengan adanya Gebyar Pekan Panutan Pembayaran PBB untuk lebih awal membayar pajak yang diikuti oleh seluruh karyawan/wati dilingkungan Pemkot, BUMN/BUMD, para anggota DPRD dan tokoh-tokoh masyarakat serta para pengusaha, dapat memberikan keteladanan dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Walikota Mojokerto, Ir.H.Abdul Gani Suhartono,MM dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya gebyar panutan pembayaran pajak PBB, diharapkan masyarakat membayar pajak tidak harus menunggu jatuh tempo. Sebab dengan kegiatan ini, setoran pajak khususnya PBB dapat segera terealisasi sesuai dengan rencana penerimaan yang telah ditargetkan. Untuk itu peran aktif dan partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan Kota Mojokerto, melalui pembayaran pajak secara kontinue dan tepat waktu oleh seluruh masyarakat sangat diperlukan. “Kota Mojokerto yang kecil dengan PAD juga sangat kecil, maka untuk membayar pajak masih perlu bantuan dari pemerintah bersama masyarakat” kata Walikota Mojokerto. Dikatakannya, Penerimaan tahun yang lalu belum sesuai dengan yang diharapkan, masih banyak masyarakat yang enggan untuk membayar PBB. Sehingga tunggaan PB tiap tahun tetap ada. Untuk itu perlu adanya kerjasama lebih keras lagi dengan melakukan penagihan langsung kepada peserta wajib pajak serta melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Disamping itu setiap permasalahan keberatan, keringanan dan perbaikan data obyek dn subyek pajak yang muncul hendaknya dapat ditangani dengan sungguh-sungguh dan secara bertahap kualitas pelayanan yang dikehendaki akan dapat terpenuhi. “saya memahami sepenuhnya rendahnya penerimaan PBB merupakan beban yang tidak ringan bagi Pemerintah Kota, namun apabila tidak kita tangani dentgan sungguh-sungguh, bisa jadi beban tunggakan yang tersisa semakin besar” kata Walikota Mojoerto.