blog-image

RW “Dinas Sosial” yang tak Dibayar Lembaga RW (Rukun Warga) memiliki peran yang mirip Dinas Sosial, sama-sama berfungsi sosial. Bedanya adalah para pengurusnya memiliki jabatan social, otomatis bekerja tanpa memperoleh gaji, sedang karyawan Dinas sosial mendapat bayaran dari pemerintah. Istilah “Dinas Sosial” untuk RW diungkap Walikota Abdul Gani saat memberikan arahan pada para Ketua RW se- Kota Mojokerto di Pendopo, Rabu (16/3). Kegiatan pertemuan tanpa protokoler antara Walikota Mojokerto dengan para RW itu diprakarsai oleh Dinas Sosial Kota Mojokerto, yang digabung dengan acara bimbingan tata cara pengisian data anak terlantar yang akan dibagikan di tiap-tiap RT. “Sengaja acara ini dibuat tanpa protokoler, karena permintaan Bapak Walikota agar suasananya tidak kaku,” jelas Su’uddiyah, SH.Spd Kepala Dinkesos mengawali pertemuan. Acara yang bisa disebut “silahturahim Masal” antara para Ketua RW dan Walikota itu lebih dimaksudkan untuk mencari masukan sekaligus jalan keluar berbagai pembangunan yang dijalankan pemerintah Abdul Gani yang sudah berjalan sekitar 11 bulan ini. Pada pertemuan itu Abdul gani mengutarakan perhatiannya terhadap nasib karang taruna, karena itu ia mengharapkan agar kegiatan Karang Taruna RW melalui Dinkesos diberdayakan kembali dengan berbagai kegiatan, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan penyakit masyarakat seperti pemakaian narkoba serta kenakalan remaja di masyarakat dapat ditekan. “Karang taruna harus betul-betul diberdayakan,” pinta Walikota. Pada bagian lain, Walikota juga mengungkapkan kedekatannya dengan para Lurah di Kota Mojokerto. Karena menurutnya Kelurahan merupakan lembaga pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. “Perangkat kelurahan, RW dan RT harus mendapat perhatian, karena perannya sangat penting yang berhadapan dengan masyarakat. Apa artinya program pembangunan tanpa mendapat dukungan dari masyarakat,” tambahnya. Berbagai lontaran pertanyaan ditanggapi satu-persatu oleh Walikota. Ada yang menarik pada pertemuan itu, hadir Moch.Saifuddin Annafabi, Spd anggota DPRD dari FKB yang berkapasitas sebagai Ketua RW di salah satu lingkungan Kelurahan Magersari. Uddin yang mewakili Ketua RW se-Kota Mojokerto mengusulkan dana operasional RW maupun RT tahun 2005 yang belum kunjung cair itu, agar segera diberikan, sekaligus jika mungkin untuk dinaikkan dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu. Menjawab usulan Uddin, Walikota menjawab, “Saya sebagai Walikota kenapa tidak meresponnya.” Pada bagian akhir Walikota menyanggupi pertemuan yang cukup responsif (mendapat sambutan hangat, red) itu, akan dilanjutkan pada waktu mendatang. “Bila perlu saya akan melibatkan para Kepala Dinas, biar ditanggapi langsung oleh yang akan menangani,” ujar Gani. (dd)