blog-image

PENGURUS PWRI CAB MOJOKERTO DIKUKUHKAN Upaya Pengurus PWRI Cab.Kota Mojokerto, untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya ditempuh dengan melalui kegiatan koperasi, pemberian santuan kematian dan kenaikan gaji pensiun. Kesejahteraan anggota yang diberikan berupa santuan bagi setiap anggota yang meninggal sebesar Rp.150 ribu, unit dana sosial yang diberikan sebesar Rp.50 ribu bagi 130 oarng anggota yang pensiunnanya di Bank Jatim dan tunjangan istri dinaikkan sampai 10% dan penggunaan KTP seumur hidup. Hal ini disampaikan oleh Ketua PWRI cab kota Mojokerto Drs.Ismai,BSc pada saar pengurus periode 2004-2009 dikukuhkan oleh Walikota Mojokerto,Ir.H.Abdul gani Suhartono,MM di pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu (9/3). Lebih lanjut dikatakan, PWRI sebagai asset bangsa tentu bisa menjadi contoh para generasi berikutnya. Oleh karena itu dengan dilandasi semangat yang tinggi untuk turut serta melaksanakan pembangunan disegala bidang guna kesejahteraan masyarakat.”sebagai contoh generasi berikutnya diperlukan semangat yang tinggi dalam melaksanakan pembangunan” kata Ismail. Walikota Mojokerto, Ir.H.Abdul Gani Suhartono,MM dalam sambutannya menyampaikan sebagai asset bangsa untuk mensukseskan pembanguna bangsa, maka apa yang baik bagi kota Mojokerto hendaknya bisa dikerjakan. Dan pemerintah kota mojokerto tentu harus menjadi contoh pada karyawan untuk datang lebih pagi dalam masuk bekerja. Menjadi contoh pada masyarakat tidak hanya pada abang becak atau sampai pegawai negeri sipil, karena mereka juga masyarakat yang perlu diperhatikan kesejahteraannya.”abang becak sampai PNS adalah rakyat, maka kesejahteraannya tetap diperhatikan’, kata walikota Mojokerto. Selanjutnya dikatakan, untuk kota Mojokerto yang merupakan kota kecil ini tidak memiliki Sumber Daya Alam akan tetapi untuk Sumber Daya Manusianya yang harus dikembangkan. “meski Sda tidak mendukung tapi SDM-nyalah yang harus ditingkatkan”kata Walikota Mojokerto. Pengukuhan Pengurus PWRI Cab Kota Mojokerto masa bhakti 2004-2009 ini berdasarkan Surat keputusan pengurus Besar Persatuan Wredaatama Republik Indonesia Nomor: 12 Tahun 2004 di Jakarta, tertanggal 15 Juni 2004 tentang pengesahan Pengursu Baru Cab.PWRI Kota Mojokerto. (wys).