Pengumuman : Penerimaan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum MAJA TIRTA Kota Mojokerto Periode Tahun 2017-2021

Monday, 27 March 2017

P E N G U M U M A N

NOMOR : 500/516 /417.109/2017

 

Pemerintah Kota Mojokerto membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum MAJA TIRTA Kota Mojokerto Periode Tahun 2017-2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

  1. PERSYARATAN PELAMAR
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia dan taat kepada Pemerintah yang sah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. Warga Negara Indonesia;
  5. Berpendidikan minimum Sarjana Srata 1 (S1);
  6. Mempunyai pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun bagi calon Direktur yang berasal dari PDAM atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 (lima belas) tahun mengelola perusahaan bagi calon Direktur yang bukan berasal dari PDAM, yang di buktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
  7. Batas usia Direktur saat diangkat pertama kali setinggi-tingginya 55 (lima puluh lima) tahun bagi calon Direktur yang berasal dari PDAM dan setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun bagi calon Direktur yang bukan berasal dari PDAM;
  8. Lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dan di buktikan dengan sertifikasi atau ijazah;
  9. Membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PDAM;
  10. Tidak pernah dihukum;
  11. Sehat jasmani dan rohani;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu;
  13. Tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota/ Wakil Walikota, Dewan Pengawas, atau Direktur lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar.

 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN & PERSYARATAN ADMINISTRASI
  2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditanda tangani oleh pelamar (bermaterai Rp 6000) dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut:
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 6 (enam) lembar;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
  7. Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
  8. Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah yang dilampiri hasil general check up lengkap;
  9. Foto copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat berwenang;
  10. Asli surat keterangan pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM atau 15 tahun bagi yang bukan berasal dari PDAM yang di buktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
  11. Foto copy ijazah atau sertifikat bukti kelulusan pelatihan manajemen air minum didalam atau diluar negeri yang terakreditasi oleh lembaga penyelenggara;
  12. Proposal yang berisi tentang Visi, Misi, Strategi pengembangan PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto yang akan di jadikan pegangan apabila menjabat sebagai Direktur, dengan ketentuan :

1). Harus disusun sendiri, 5 – 10 (lima sampai sepuluh) halaman termasuk halaman judul;

2). Menggunakan Bahasa Indonesia;

3). Diketik pada kertas F4 70 gram, Huruf Times New Roman 12 pt, 2 Spasi;

4). Dicetak serta dijilid dengan sampul yang rapi, dan

5). Dipersiapkan dalam bentuk power point untuk presentasi. (soft copy dan hard copy)

( Dapat diserahkan menyusul pada saat daftar ulang )

  1. Surat Pernyataan (bermaterai Rp 6000) yang menyatakan :

1). Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2). Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3). Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau tidak pernah dihukum atas tindak pidana;

4). Bersedia bekerja penuh waktu apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur PDAM Kota Mojokerto dan

5). Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Walikota, Wakil Walikota, Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Kota Mojokerto lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar

  1. Berkat surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat dengan ketentuan:
  2. Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran;
  3. Berkas dimasukkan dalam map kertas berwarna biru dan pada bagian depan map ditulis Nama, Alamat dan nomor telepon/HP Pelamar.

 

  • WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
  1. Waktu pendaftaran dibuka mulai Tanggal 3 s/d 7 April 2017.
  2. Surat lamaran di sampaikan langsung oleh pelamar (tidak di wakilkan), di tujukan kepada Walikota Mojokerto U.p. Ketua Panitia seleksi calon Direktur PDAM Kota Mojokerto, melalui Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 pada setiap hari kerja yaitu ;

Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.30 – 15.00 WIB

Hari Jum’at Pukul 08.30 – 14.30 WIB

 

  1. TAHAPAN SELEKSI (JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN MENYUSUL)
  2. Seleksi Administrasi
  3. Seleksi ini dilakukan oleh Panitia Seleksi dengan meneliti kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi dari pelamar.
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi harus melakukan registrasi/pendaftaran ulang untuk dapat diberikan nomor ujian sebagai syarat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
  5. Pelamar yang tidak melaksankan registrasi/pendaftaran ulang sampai batas akhir dari waktu yang telah ditentukan, maka dianggap Mengundurkan Diri.
  6. Tes Tertulis

Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (lulus) administrasi, akan dilakukan Uji/ Tes tertulis oleh Tim ahli seleksi Calon Direktur PDAM Kota Mojokerto.

  1. Uji Visi Misi, Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) & Psychotest

Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (lulus) administrasi dan lulus ujian tulis, maka akan dilakukan Uji Visi, Misi, strategi pengembangan PDAM, Uji Kelayakan dan Kepatutan dan Psychotest oleh Tim ahli seleksi Calon Direktur PDAM Kota Mojokerto.

  1. Wawancara

Merupakan tahap akhir dari rangkaian uji seleksi, pelamar yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan akan mengikuti Tes Wawancara.

  1. Pengumuman

Pelamar yang lulus dari tahapan seleksi dan terpilih sebagai calon Direktur PDAM Kota Mojokerto Periode 2017-2021 di umumkan melalui www.mojokertokota.go.id

 

  1. KETENTUAN LAIN-LAIN
  2. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  3. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali;
  4. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
  5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direktur PDAM Kota Mojokerto bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan seleksi calon Direktur PDAM ini, dapat ditanyakan kepada Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Kota Mojokerto melalui Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Telp. (0321) 396144

 

 

Ditetapkan di    : MOJOKERTO,

  Pada Tanggal  : 22 Maret 2017

 

An. WALIKOTA MOJOKERTO

Sekretaris Daerah,

 

 

TTD

 

MAS AGOES NIRBITO MOENASI WASONO, SH,MSi  

Pembina Utama Madya

NIP.19570917 198309 1 001

 

 

 

 

 

 

 


dirut Download File »