Detail Kasubag Pengelolaan Sistem Informasi PBJ: UMI KHUSNUL KHOTIMAH, S.Kom, M.Si

Data Pribadi
Nama Pejabat : UMI KHUSNUL KHOTIMAH, S.Kom, M.Si
NIP : 19780126 200112 2 00
Jabatan : Kasubag Pengelolaan Sistem Informasi PBJ
Nama Instansi : Bagian Pengadaan Barang / Jasa
     
Tugas : (1) Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas pokok membantu sebagian tugas Kepala Bagian PBJ dalam mengelola sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
(2) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai fungsi :
a. menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa;
b. menyusun bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa;
c. menyusun bahan penyusunan norma, standar dan prosedur di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa;
d. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian penyusunan dan pengelolaan database pengadaan barang/jasa;
e. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian dukungan layanan pengadaan secara elektronik dan epurchasing;
f. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian peningkatan dan pemeliharaan perangkat keras dan lunak sistem pengadaan secara elektronik;
g. menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa;
h. melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Pendidikan
Pendidikan : S2
[Go Back]