Detail Kasubag Pengelolaan Sistem Informasi PBJ: UMI KHUSNUL KHOTIMAH, S.Kom, M.Si
Data Pribadi |
|||
Nama Pejabat | : | UMI KHUSNUL KHOTIMAH, S.Kom, M.Si | |
NIP | : | 19780126 200112 2 00 | |
Jabatan | : | Kasubag Pengelolaan Sistem Informasi PBJ | |
Nama Instansi | : | Bagian Pengadaan Barang / Jasa | |
Tugas | : | (1) Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas pokok membantu sebagian tugas Kepala Bagian PBJ dalam mengelola sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah. (2) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai fungsi : a. menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa; b. menyusun bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa; c. menyusun bahan penyusunan norma, standar dan prosedur di bidang pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa; d. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian penyusunan dan pengelolaan database pengadaan barang/jasa; e. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian dukungan layanan pengadaan secara elektronik dan epurchasing; f. menyiapkan bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian peningkatan dan pemeliharaan perangkat keras dan lunak sistem pengadaan secara elektronik; g. menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa; h. melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” |
|
Pendidikan |
|||
Pendidikan | : | S2 |