Detail Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa: DIAH SUSANTI, Sp , M.Si

Data Pribadi
Nama Pejabat : DIAH SUSANTI, Sp , M.Si
NIP : 196704241986031003
Jabatan : Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa
Nama Instansi : Bagian Pengadaan Barang / Jasa
     
Tugas : (1) Sub Bagian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melaksanakan tugas pokok mempunyai tugas pokok membantu sebagian tugas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dalam bidang pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
(2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Sub Bagian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
a. menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah;
b. menyusun bahan penyusunan norma, standar dan prosedur di bidang pengadaan barang jasa/pemerintah;
c. menyusun bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian keanggotaan kelompok kerja dan mendistribusikan paket pengadaan barang/jasa;
d. menyusun bahan perencanaan dan pengkoordinasian kegiatan mengkaji rencana umum pengadaan barang/jasa bersama PPK dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
e. menyusun bahan perencanaan, pelaksanaan dan pengkoordinasian pengawasan atas pelaksanaan pemilihan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh kelompok kerja;
f. menyusun bahan pelaksanaan inventarisasi paket pengadaan barang/jasa pemerintah;
g. menyusun bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian penyimpanan dokumen asli dokumen pemilihan barang/jasa;
h. menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian Pelaksanaan Pengadaan;
i. melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Pendidikan
Pendidikan : S2
[Go Back]