Detail Kasubag Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa: FEBRI EMAYANTI, SE M.Si
Data Pribadi |
|||
Nama Pejabat | : | FEBRI EMAYANTI, SE M.Si | |
NIP | : | 19790224 200112 2 00 | |
Jabatan | : | Kasubag Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa | |
Nama Instansi | : | Bagian Pengadaan Barang / Jasa | |
Tugas | : | (1) Sub Bagian Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas pokok membantu sebagian tugas Kepala Bagian PBJ dalam bidang pembinaan, sosialisasi, konsultasi dan sertifikasi pengadaan barang/jasa. (2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sub Bagian Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai uraian tugas sebagai berikut : a. menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang pembinaan pengadaan barang/jasa pemerintah; b. menyusun bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian materi pembinaan dan sosialisasi peraturan dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah; c. menyusun bahan perencanaan, pengaturan dan pengkoordinasian pengembangan sumber daya manuisa pengelola pengadaan barang/jasa; d. menyusun bahan perencanaan, pengkoordinasian fasilitasi diklat sertifikasi dan konsultasi pengadaan barang/jasa; e. menyusun bahan perencanaan dan pengkoordinasian standar dokumen pengadaan barang/jasa; f. monitoring dan evaluasi pembangunan ; g. melaksanakan pelayanan ketatausahaan dan dokumentasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; h. menyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas Sub Bagian pembinaan; i. melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” |
|
Pendidikan |
|||
Pendidikan | : | S2 |