Detail Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Mojokerto: NARA NUPIKSANING UTAMA, ST
Data Pribadi |
|||
Nama Pejabat | : | NARA NUPIKSANING UTAMA, ST | |
NIP | : | 19701101 199901 1 00 | |
Jabatan | : | Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Mojokerto | |
Nama Instansi | : | Bagian Pengadaan Barang / Jasa | |
Tugas | : | (2) Kepala Bagian PBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa. (2) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Bagian PBJ mempunyai fungsi : a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembinaan pengadaan barang/jasa pemerintah; b. pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; c. pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik; d. pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; e. pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis; dan f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah sesuai dengan tugas pokoknya melalui Asisten Aministrasi Kesejahteraan Rakyat.” |
|
Pendidikan |
|||
Pendidikan | : | S1 |