Detail Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan: HENI RUSMAWARDANI, SSTP., MAP

Data Pribadi
Nama Pejabat : HENI RUSMAWARDANI, SSTP., MAP
NIP : 19860227 200412 2 00
Jabatan : Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan
Nama Instansi : Bagian Organisasi
     
Tugas :

 


Tugas Pokok dan Fungsi



  1. Sub bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan melaksanakan tugas pokok penyusunan bahan perumusan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah.

  2. Untuk Melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sub bagian kelembagaan dan analisis jabatan mempunyai fungsi :




    • Penyiapan bahan perumusan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;

    • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah;

    • Pelaksanaan penyusunan, pembentukan, penyempurnaan dan perubahan Organisasi Perangkat Daerah;

    • Penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi jabatan dan pola karir pegawai;

    • Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Struktural;

    • Penyiapan bahan penetapan Jabatan Fungsional Tertentu;

    • Pelaksanaan DPA dan DPPA;

    • Pelaksanaan SPM;

    • Pelaksanaan SPP dan SOP;

    • Pelaksanaan SPI;

    • Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan

    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bagian sesuai tugas pokoknya.



Dasar Hukum : Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 60 Tahun 2016 pasal 30

Pendidikan
Pendidikan : Pasca Sarjana
[Go Back]