ARTIKEL


PERINGATAN HARI TOILET SEDUNIA
Senin, 19 November 2018
PERINGATAN HARI TOILET SEDUNIA “JANGAN ADA TINJA DIANTARA KITA” Program Universal akses 100% Akses Air Bersih, 0% kawasan kumuh dan 100% Akses Sanitasi atau yang lebih dikenal sebagai Program 100-0-100 menjadi tujuan nasional dalam mengurangi pencemaran lingkungan melalui pengurangan angka buang Air Besar sembarangan dan penyediaan sarana sanitasi aman. Hal ini sejalan dengan tujuan dunia dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal, SDG) No. 6 yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan sanitasi dan air yang berkelanjutan untuk semua pada tahun 2030. Secara khusus SDGs 6 bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang 1. Memiliki akses toilet dan pengolahan air limbah yang AMAN, yang dimaksud aman adalah tidak mencemari sumber air baku, 2. Mengurangi proporsi air limbah yang tidak diolah, 3. Meningkatkan daur ulang dan penggunaan kembali yang aman, serta 4. Tidak ada yang mempraktekkan buang air besar sembarangan pada tahun 2030. Agar ini dapat diwujudkan perlu pemahaman bahwa feses manusia harus dicegah agar tidak mengkontaminasi air dan segala hal yang dikontak oleh manusia. Kegagalan untuk mencapai tujuan ini berisiko pada keseluruhan Agenda untuk Pembangunan Berkelanjutan. Baik buruknya Sanitasi sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup, kesejahteraan individu, kesehatan keluarga dan secara umum dan berbahaya untuk keselamatan kerja. Merujuk pada data BPS tahun 2016 bahwa di Indonesia, ada sekitar 2,4 miliar penduduk yang hidup dalam standar sanitasi yang buruk. Baru sekitar 67,80% masyarakat yang memiliki akses sanitasi layak. Masih tingginya perilaku buang air besar sembarangan berpengaruh pada tingginya angka penderita penyakit akibat kuman dan bakteri yang berasal dari sanitasi yang buruk. Jumlah penduduk perkotaan diprediksi semakin banyak sehingga pencemaran air tanah cenderung akan meningkat jika tidak ada akses sanitasi aman. Pencemaran air dari jamban rumah tangga yang tidak standard (secara teknis bangunan maupun secara jarak aman pencemaran) di daerah padat penduduk secara otomatis meningkat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) 4,5 miliar penduduk dunia (51,6%) hidup dalam standar sanitasi yang tidak aman. 2,3 millar peduduk (31,5%) masih belum memiliki layanan sanitasi dasar dan sehingga masih ada orang yang harus buang air besar di tempat terbuka dan menderita penyakit kesehatan akibat kuman dan bakteri yang berasal dari sanitasi yang buruk.. Dampak paparan faeces manusia pada skala ini memiliki dampak yang menghancurkan terhadap kesehatan masyarakat, kondisi kehidupan, gizi, pendidikan dan produktivitas ekonomi di seluruh dunia. Berbagai jamban/toilet yang berpotensi terjadi pencemaran lingkungan adalah: 1. Toilet/jamban leher angsa standart tetapi langsung diresapkan kedalam tanah (cumplung/cubluk) 2. Toilet/jamban leher angsa standart tetapi langsung disalurkan ke badan air (selokan, drainase ataupun sungai) 3. Toilet/jamban leher angsa standart dengan septic tank standard tetapi melewati bencana gempa dan tidak dilakukan pengecekan kebocoran 4. Toilet/jamban leher angsa standart dengan septic tank standard tetapi tidak/belum pernah dilakukan pengurasan lumpur tinja lebih dari 5 tahun Meski masih banyak yang belum menyadari, toilet dengan septic tank standard SNI 2398:2017 memiliki peranan yang penting untuk mendukung kekuatan ekonomi suatu negara. Kebersihan individual dan penggunaan toilet individual yang aman dan sarana pengolahan air limbah standard dapat meningkatkan kesehatan dan menjaga orang-orang tetap aman, terutama para wanita dan anak-anak perempuan. Akses kepada toilet menjadi salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran air, meningkatkan kualitas lingkungan yang berimbas pada peningkatan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat. Seperti yang dilansir dari situs PBB, tema peringatan Hari Toilet Sedunia tahun 2018 adalah “When Nature Calls.” Air limbah yang tidak dikelola secara aman dan berkelanjutan dapat menyebabkan kerugian berupa turunnya tingkat kesehatan yang berakibat pada kerugian ekonomi. Untuk mewujudkan SDG No. 6 caranya adalah dengan mengatur perjalanan feses manusia yang melalui empat tahap berikut: • Penahanan. Feses harus disimpan ke toilet yang higienis dan disimpan di lubang atau tangki tertutup (Septic Tank), terpisah dari kontak manusia. • Pengangkutan. Saluran pipa atau layanan pengosongan jamban (instalasi pengolahan air limbah dan sedot tinja) harus memindahkan kotoran ke tahap pengolahan lanjutan (IPAL dan IPLT). • Pengolahan. Feses harus diolah menjadi limbah cair dan produk limbah yang memenuhi baku mutu lingkungan sehingga bisa dikembalikan ke lingkungan (hal ini hanya bisa dicapai dengan penggunaan septic tank, penyambungan pada sarana IPAL dan IPLT). • Pembuangan atau penggunaan kembali. Feses yang diolah secara aman dapat digunakan untuk pembangkit energi atau sebagai pupuk dalam produksi pangan. Masing-masing kita dapat memberikan kontribusi postif dalam peningkatkan standar hidup dengan mengoptimalkan kesehatan dan keselamatan, mengoptimalkan produktivitas dan moral setiap individu dengan meningkatkan kesadaran tentang stop buang air besar sembarangan. Memperingati hari Toilet Sedunia yang jatuh ada 19 november 2018, marilan kita mulai meningkatkan kesadaran untuk berpastisipasi dalam menurunkan angka pencemaran lingkungan dengan melakukan sanitasi aman sehingga krisis sanitasi yang masih banyak terjadi di seluruh dunia dapat dikurangi mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kita dan Indonesia pada umumnya. Anda punya andil besar dalam mewariskan lingkungan yang lebih baik untuk anak cucu kita. Bagaimana caranya? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membantu memastikan terwujudnya sanitasi yang berkelanjutan adalah dengan: 1. Memiliki toilet/jamban individual dengan septic tank dan resapan standard SNI dan berkualitas supaya limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan yang aman dan tidak mencemari lingkungan. 2. Penyambung toilet ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpusat. 3. Melakukan pengurasan berkala untuk septictank dan IPAL Komunal. 4. Serta menerapkan kebersihan pribadi seperti menanamkan kebiasaan untuk mencuci tangan. Tidak Buang Air Besar sembarangan ataupun tidak menyalurkan pembuangan jambannya langsung ke sungai atau badan air. Gambaran Septic Tank standar tersebut mencakup ukuran, sistem, dan prosedur dalam pembuatannya. SNI menetapkan ukuran serta dimensi septic tank yang benar harus berdasarkan jumlah penghuni di sebuah rumah. Untuk rumah tinggal yang dihuni oleh lima orang, setidaknya perlukan septic tank yang memiliki volume ruang lumpur 0,45m3, ruang basah sebesar 1,2m3, serta ruang ambang batas bebas seluas 0,4m3. Itu berarti septic tank dengan ukuran panjang = 1,6m, lebar = 0,8m, dan tinggi = 1,6m. Dengan kapasitas seperti ini, septic tank mampu bertahan setidaknya 3 tahun tanpa perlu dikuras. Satu hal lagi yang perlu dicermati pada disaat membuat septic tank ialah kekuatan tangki atau dinding ruang tersebut. Dinding harus kuat serta tahan terhadap zat asam dari limbah domestic itu sendiri, dan kedap air. Jangan sampai ada rembesan dari celah dinding, hingga menyebabkan pencemaran terhadap tanah sekitar. Maka dari itu, tangki atau dinding septic tank dapat dibuat dari bata merah, batu kali, batako, ataupun beton. Atau bisa juga kita menggunakan tangki yang terbuat dari pvc (pralon), keramik, plastik, ataupun plat besi. Jarak dari tangki dengan bangunanpun ada ketentuan yang harus diperhatikan. Jarak antara septic tank yang benar ke bangunan minimal 1,5m, sedangkan jarak dari septic tank ke sumur pompa air bersih minimal 10m, dan untuk jarak septic tank ke sumur resapan air hujan setidaknya 5m. Keberadaan 26 Sanimas dengan system MCK Plus dan IPAL Komunal adalah pilihan sanitasi yang paling sesuai untuk kota yang berada di sisi Sungai Brantas ini sebaiknya terus di pelihara dan dikembangan bersama baik oleh pemerintah, kelompok pengelola dan masyarakat sekitar sarana Sanimas. Sarana Sanimas telah terbukti memiliki kualitas toilet, perpipaan dan pengolahan air limbah yang standard dan mampu memenuhi baku mutu air limbah untuk dikembalikan ke badan air. Berkurangnya jumlah pengguna MCK Sanimas merupakan onsekuensi logis dari bertambahnya jumlah toilet/jamban yang ada di rumah rumah sekitar. Jamban / toilet. Retrofiting sarana Sanimas MCK dengan saluran perpipaan menjadi sytem IPAL Kombinasi adalah pilihan teknologi yang dapat memfasilitasi kebutuhan toilet/jamban rumah tangga tetapi dengan pengolahan air limbah yang memenuhi standard teknis bangunan dan standard baku mutu lingkungan. Dengan program retrofitting dan optimalisasi sarana Sanimas MCK menjadi system hybrid maka ketersediaan toilet/jamban rumahtangga dengan sarana pengolahan air limbah yang baik menjadi terpenuhi. Masing-masing rumahtangga dapat secara nyaman membuang air limbahnya dirumah masing-masing dan disalurkan melalui perpipaan ke sarana pengolahan air limbah komunal yang memiliki standard pengolahan yang terbukti efektif. (AKSANSI)