ARTIKEL


DISEMINASI HASIL PENELITIAN TENTANG “PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI UPAYA PEMBERANTASAN
Kamis, 19 Juli 2018
Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Mojokerto menggelar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “”PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI UPAYA PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK DI KOTA MOJOKERTO Tahun 2018 dengan 50 orang peserta yaitu 11 orang dari Perwakilan OPD Teknis terkait; 3 orang dari Pejabat Kecamatan; 18 orang dari Pejabat Kelurahan se-Kota Mojokerto; 18 orang dari LPM Kelurahan se-Kota Mojokerto, pada hari Selasa Tanggal 17 Juli 2018 di Aula Balitbang Kota Mojokerto Jam 08.00 WIB, di mana kegiatan ini bermaksud untuk menyampaikan informasi actual terkait Hasil Penelitian tentang “Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kota Mojokerto” agar semua pihak dapat mengetahui betapa pentingnya menjaga kesehatan dari pengaruh penyakit yang di bawa oleh nyamuk yang sangat berbahaya dan mematikan, dengan tujuan, untuk meningkatkan kwalitas dan mutu Penelitian “Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kota Mojokerto” agar dapat dipakai sebagai dasar acuan untuk merumuskan suatu kebijakan olehPemerintah Daerah dalam mengembangkan pembangunan pada sector kesehatan masyarakat melalui program-program pemberantasan sarang nyamuk dan meningkatkan kebersihan pada lingkungan di mayarakat dengan Dasar Hukum Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018; Peraturan Walikota Mojokerto Nomor : 108 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018; Petunjuk teknis Peraturan Waikota Mojokerto Nomor 98 Tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan Sumber Dana Pendanaan : APBD Tahun Anggaran 2018; SKPD : Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Mmojokerto; Program : Penelitian dan Pengembangan Pembangunan; Kegiatan : Diseminasi Hasil Penelitian; Kode Kegiatan : 4.07.4.07,06.28.07; Pagu Anggaran : Rp. 33.505.800,00.