ARTIKEL


Membunuh menurut pandangan hukum Islam.
Rabu, 23 Agustus 2006

Para pembaca,menurut hukum islam saling bunuh membunuh dalam pertarungan,memutuskan hukuman mati dimana saja,rasanya hati ini jadi gelisah sekaligus bertanya-tanya. Bagaimana bisa kita saling bunuh,apalagi seiman yang kita kenal begitu agamis,bisa bertarung satu sama lain hingga menimbulkan korban jiwa.
Mungkin saja mereka tahu dan faham betul bahwa membunuh adalah dosa. Tapi nampaknya masalah materi atau harta telah membungkam nurani mereka.
Kejadian macam tersebut diatas agar tidak terjadi atau setidaknya orang akan berfikir sejuta kali untuk melakukan hal itu (membunuh). Sebaiknya kita telusuri terlebih dahulu penyebabbya,penyebab semua itu tidak lain adalah sifat MARAH. Kemarahan telah membutakan hatinya dan tidak terkontrol lagi tindakannya,timbul rasa dendam yang membara, sehingga menimbulkan keinginan untuk membunuh kepada siapa saja yang menyakiti hatinya dan yang menghalang-halangi maksudnya.
Rasulullah SAW bersabda : " Laisa syadiidu bisk-shun'ati innamaas-syadiidul ladzii yumliku nafsahu'indal ghadhabi." Artinya: Bukanlah orang kuat itu orang yang pandai bergulat (membanting) akan tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan nafsunya disaat marah. (HR.Muttafag'alaih)
Marah boleh jadi disebabkan oleh banyak faktor,diantaranya adalah kesombongan,kecongkaan,gengsi dan bangga diri,sembrono,ejekan,celaan dan iri hati. Karena semua hal itulah, maka timbulah sifat hasrat menantang dan menerima tantangan. Sehingga tak terelakkan lagi terjadilah pembunuhan masal atau perorangan. Allah SAW berfirman didalam Al-Qur'an surat (4) An-Nisaa ayat 93 yang berbunyi sebagai berikut : " Wa may yagtulmu'minan muta'ammidan fa jazaa-uhun jahannama khalidun fihaa wa ghadhiballahu'alaihi wa la'annahuu wa a'addalahuu'adzaabu'azhiimaa." Artinya :" Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja,maka balasannya adalah NERAKA JAHANAM,kekal dia didalamnya dan Allah murka atasnya dan melaknatnya serta menyediakan baginya azab yang berat." Dan Rasullullah bersabda : "Apabila dua orang muslim saling berhadap-hadapan (bertengkar)dengan menggunakan pedangnya (senjata tajam)untuk saling membunuh maka yang dibunuh dan yang membunuh keduannya masuk neraka? Nabi menjawab :Sebab dia juga ingin membunuh kawannya itu. (HR.Al-Bukhari & Muslim).
Sudah jelas dalam ayat Al-Qur'an sabda Rasulullah SAW tersebut diatas tentang orang yang saling membunuh dengan sengaja adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi orang-orang yang senang disanjung orang lain,bahkan dihormati dan ditakuti oleh lawan dan kawannya. Lebih parah lagi apabila ada orang yang sengaja membakar memanasmanasi sehingga bulat tekadnya untuk melakukan itu semuanya. Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang membantu untuk membunuh orang ISLAM meskipun hanya dengan sepatah kata saja,maka akan tertulis didahinya sebagai orang yang terputus dari rahmat Allah Ta'ala." (HR.Ahmad).
Sumbangan kata-kata yang kita anggap remeh dan sepele,tetapi dihadapan Allah nanti merupakan beban berat,maka sebaiknya kalau memang kita dituakan bisa menasehati dengan kebaikan,meredam kemarahan,mencari jalan keluar agar teman-temannya selamat dari saling berbunuhan. Sabda Rasulullah SAW : "Ashobiyah bergolong-golong keneraka tempatnya termasuk membela famili yang salah. Inilah keadilan dan kebenaran dari agama kita (Islam) agar semuanya selamat dunia akhirat." Dan Janganlah kamu menjadi kafir sepeninggalku denmgan cara kamu membunuh sebagian yang lain." (HR.Bukhari & Muslim) Di jaman sekarang ini banyak terjadi pembunuhan dengan cara apapun,baik yang tampak ataupun tersembunyi yang semuanya itu tidaklah luput dari pandangan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda : "Awwalu ma yaqdiihii bainannaai yaumal qiyamati fiiddimaai." Artinya :"Yang pertama kali dilihat (oleh Allah)diantara manusia nanti ialah masalah pembunuhan. (HR.Nasa'i dan Hakim) Dan Rasulullah juga bersabda : "Semua dosa itu kemungkinan masih dapat diampuni oleh Allah,kecuali dosa-dosa orang yang mati kafir atau dosa-dosa membunuh orang mukmin dengan sengaja." Allah SWT berfirman didalam Al-Qur'an surat (25)Al-Furqon ayat 68-71 yang berbunyi sbb : " Wa ladziina laayad'uuna ma'allaahi ilaahaa naakhara wa laa yaqtuhunan nafsallahii harramallahu illaabil naqqi wa yaznuuna wa yakhulud fiihii muhaanaa. Illaman taaba wa aamana wa'anula amalan shaalilhan faulaaika yubaddilullaahu sayyiaatihim hasanaatiw wakaanallahu ghafururrahiima. Wa man tabb wa'amila shalihan fa'innahu yatuubu illaahi antaabaa." Artinya : "Dan orang-orang yang tidak menyeru tuhan yang lain ber- sama Allah,dan tidak membu nuh jiwa yang diharamkan - Allah melainkan denga jalan yang benar,dan tidak berzina. Dan barang siapa mengerjakan yang demikian niscaya dia akan mendapat dosa,dilipatgan dakan azab baginya pada hari kiamat dan kekal didalamnya terhina,kecuali orang yang taubat,beriman dan beramal saleh,maka mereka itulah ora- ng-orang yang Allah mengganti kan kejahatan mereka dengan kebaikan,Dan Allah adalah Ma- ha Pengampun Lagi Maha Penya- yang,dan barang siapa yang bertaubat dan beramal saleh, maka sesungguhnya dia bertau- bat kepada Allah sebenar-be- nar taubat. Dengan adanya ke jadian-kejadian pembunuhan a- tau carok masal,kita semua bisa mengendalikan nafsu ama- rah,dendam kesumat,iri hati serta ingin memiliki harta & apa yang dimiliki orang lain, agar selamat dari semua itu. Karena nasi sudah menjadi bubur. Kejadian terlanjur akhirnya masuk kubur,menjadi kufur. Demikianlah apa yang bisa sa- ya sampaikan,semoga pembaca dapat merenung. Wassalamu'alaikum Wr.Wb. (YD)